Pekalongan - Setiap pagi hari personil Polres Pekalongan hingga Polsek jajaran di sebar di setiap penggal serta persimpangan jalan guna untuk melaksanakan Police Hazard (PH) pagi di wilayah Kab. Pekalongan.
Kegiatan PH pagi sendiri hukumnya wajib dan tidak bisa ditawar dan harus dilaksanakan setiap hari oleh anggota Polres Pekalongan hingga Polsek jajaran. Hal tersebut dilaksanakan untuk mencegah terjadinya laka lantas, kemacetan arus dan tindak kejahatan dijalan raya.
“Setiap pagi cukup padat kendaraan. Hal itulah yang membuat kami mengintensifkan anggota Polri di beberapa titik rawan kemacetan untuk melaksanakan pengaturan. Puluhan personil baik Polres maupun Polsek setiap paginya telah di terjunkan kelapangan, khususnya pada jam – jam padat kendaraan atau saat meningkatnya aktifitas masyarakat.
Ini dilakukan guna memberikan jaminan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat, ” ucap Kapolres Pekalongan AKBP Dr. Arief Fajar Satria S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasubsi PIDM Sihumas Ipda Tamerin, S.H., Kamis (18/3/2022) .
Dan guna memaksimalkan pelaksanaan tugas PH pagi, lanjut Ipda Tamerin, Bapak Kapolres Pekalongan sudah memerintahkan kepada Sipropam dalam hal ini Unit Provos untuk melakukan pengecekan terhadap kehadiran anggota dilapangan dalam rangka memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat.
“Dengan dilakukannya pengawasan PH Pagi oleh Unit Provos diharapkan nantinya bisa dipastikan tergelarnya personil di lapangan dalam melaksanaan Pos pagi atau PH pagi sehingga kelancaran lalulintas bisa terjaga dan masyarakat benar – benar merasa terlindungi dan terayomi dari gangguan Kamtibmas maupun kemacetan arus lalu lintas, ”ujarnya.